Oleh: H. Muhammad Widus Sempo, MA
Apakah mungkin hewan yang diharamkan punya fungsi kehidupan?
Mungkinkah mereka punya tabiat penciptaan yang berlawanan? Mereka di
satu sisi haram karena punya dampak negatif terhadap tubuh dan di sisi
lain punya misi kehidupan yang mungkin saja belum tersentuh oleh tangan
dan pikiran manusia?
Hemat penulis, sebelum terlalu jauh mengais
rahasia-rahasia penciptaan mereka, pemerhati tema-tema Qur’an diajak
menelusuri hikmah-hikmah syariat yang telah mengharamkan mereka untuk
dijadikan sebagai bahan makanan.
Pada umumnya, Islam mengharamkan
daging hewan yang berkuku tajam, seperti: singa, harimau, macan, ular,
kucing, anjing, dan tikus. Tentunya, laboratorium syariat tidak
mengharamkan mereka kecuali ada sebab mendasar yang melatarbelakanginya.
Olehnya itu, wajar jika hal tersebut menjadi proyek ilmiah yang
menunggu sentuhan-sentuhan dunia sains. Mereka seakan-akan berkata
kepada para saintis: “aku haram dimakan karena aku berbahaya terhadap
kelangsungan hidup kalian. Akan tetapi, apakah Anda telah menemukan
hikmah-hikmah syariat yang telah menjadikan aku haram untuk kalian?“
Dokter Sulaeman Qûsh berkata:
“Medis
modern melaporkan bahwa air liur, kotoran, darah, dan sel-sel tubuh
hewan-hewan ini mengandung virus yang mematikan, yaitu virus yang
menyebabkan penyakit anjing.”[[2]]
Jika demikian halnya hewan-hewan tersebut, bagaimana dengan babi sendiri?
Manusia
cinta kebersihan dan jijik melihat kotoran. Setiap dari mereka punya
fitrah penciptaan seperti ini. Olehnya itu, bukan hanya Islam yang
mengharamkan babi, tetapi juga syariat-syariat terdahulu, seperti:
Yahudi dan Nasrani.
Di dalam Taurat dikatakan:
(هَذِهِ
الْبَهَائِمُ التَِّيْ تَأْكُلُوْنَهَا: البَقَرُ، وَالضَّأْنُ،
وَالْمَعِزُ…، إِلاَّ هَذِهِ فَلاَ تَأْكُلُوْهَا، مِمَّا يَجْتَرُّ
وَمِمَّا يَشُقُّ الظِّلْفَ: الْجَمَلَ وَالأَرْنَبَ وَالْوَبَرَ؛
لأَِنَّهَا تَجْتَرُّ، لَكِنَّهَا لاَ تَشُقُّ ظِلْفًا، فَهِيَ نَجِسَةُ
لَكُمْ. وَالْخِنْزِيْرُ، لأَِنَّهُ يَشُقُّ الظِّلْفَ، لَكِنَّهُ لاّ
يَجْتَرُّ، فَهُوَ نَجِسُ لَكُمْ، فَمِنْ لَحْمِهَا لاَ تَأْكُلُوْا
وَجُثَثِهَا لاَ تَلْمِسُوْا).
“Hewan-hewan ini boleh kalian
makan, seperti: sapi, domba, dan biri-biri…, kecuali hewan-hewan ini
janganlah engkau memakannya; hewan yang mengeluarkan makanan dari
perutnya kemudian dikunyah kembali dan yang kukunya terbelah dua,
seperti unta, kelinci dan wabar (kelinci yang berbulu tebal). mereka
najis untuk kalian karena tergolong spesies hewan yang mengunyah kembali
makanan setelah dikeluarkan dari perut mereka sendiri, meskipun kuku
mereka tidak terbelah dua. Demikian pula babi, ia najis untuk kalian
karena kukunya terbelah, meski tidak mengunyah kembali makanannya dari
perut. Olehnya itu, jangan makan dagingnya dan jangan pula menyentuh
bangkainya!”[[3]]
Di Injil sendiri mengatakan:
(وَكَانَ
هُنَاكَ عِنْدَ الْجِبَالِ قَطِيْعٌ كَبِيْرٌ مِنَ الْخَنَازِيْرِ
يُرْعَى، فَطَلَبَ إِلَيْهِ الشَّيَاطِيْنُ قَائِلِيْنَ: (أَرْسِلْنَا
إِلَىْ الْخَنَازِيْرِ لِنَدْخُلَ فِيْهَا)، فَأَذِنَ لَهُمْ يَسُوْعُ
لِلْوَقْتِ، فَخَرَجَتْ الأَرْوَاحُ النَّجِسَةُ، وَدَخَلَتْ فِيْ
الْخَنَازِيْرِ).
“di pegunungan sana ada sekelompok babi yang sedang digembala,
maka setan pun menginginkannya dan berkata: (izinkanlah kami bersemayam
di babi-babi itu!) Yesus pun kemudian mengizinkan mereka saat itu,
sehingga ruh-ruh kotor keluar dan bersemayam di tubuh babi-babi
tersebut” [[4]]
Di tempat lain diberitakan:
(لاَ
تُعْطُوْا الْقُدْسَ لِلْكِلاَبِ، وَلاَ تَطْرَحُوْا دُرَرَكُمْ قُدَّامَ
الْخَنَازِيْرِ لِئَلاَّ تَدُوْسُهَا بِأَرْجُلِهَا وَتَلْتَفِتَ
فَتُمَزِّقَكُمْ).
“Jangan berikan Al-Quds kepada anjing-anjing
itu dan jangan pula meletakkan berlian-berlian kalian di hadapan
babi-babi itu supaya mereka tidak menginjak-injaknya dan kembali
mengoyak-oyak kalian.”[[5]]
Hemat
penulis, meskipun tidak secara eksplisit disebutkan pengharaman babi di
Injil, tetapi karena ia merupakan simbol kejahatan yang dilakoni oleh
ruh-ruh jahat dan umat selain umat Nasrani, maka ia pun dengan
sendirinya mengajak fitrah mereka untuk menjauhinya. Bukan hanya itu, di
Injil sendiri terdapat beberapa teks yang menyatakan bahwa Nabi Isa as.
diutus untuk menyempurnakan syariat yang diemban Nabi Musa as… [[6]]
Dan karena pengharaman babi merupakan salah satu syariat Taurat, maka
babi pun diharamkan terhadap mereka. Akan tetapi, mengapa di sana masih
ada kaum yang membolehkan makan babi? Bukankah ini menyalahi syariat dan
fitrah penciptaan mereka sendiri?
Dalam hal ini, Islam pun
mengharamkan babi. Ia dan syariat lain senantiasa memberikan perhatian
penuh terhadap kesehatan jasmani dan rohani manusia. Olehnya itu,
semuanya sepakat terhadap hukum ini.
Allah SWT berfirman:
â إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ á
“Sesungguhnya
Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan
binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.” (QS. Al-Baqarah [2]: 173)
Jika ada yang bertanya: “ada apa dengan babi? Mengapa semua syariat Allah mengharamkannya?”
Kepada Anda Ustadz Muhammad Rasyid Ridha menjawab:
“salah satu hikmah haramnya babi karena ia membawa virus berbahaya dan termasuk jenis hewan yang menyukai kotoran.
Kedokteran
modern telah membuktikan bahwa bahaya babi datang dari makanannya yang
kotor, sehingga di antaranya ada yang menjadi ulat, seperti: Trichinila
Spiralis (الدُّوْدَةُ اللُّوْلَبِيَّةُ أَوْ الْحَلْزُوْنِيَةٌ).
Ulat ini menjangkiti babi dari bangkai-bangkai tikus yang dilahapnya.
Bukan hanya itu, daging babi sangat sulit dicerna akibat gumpalan lemak
di serak-serak daging tersebut. Olehnya itu, perut terasa berat dan
ingin muntah. Jika ia tidak dimuntahkan maka penderita akan mencer…
Jika
Anda berkata: “Ayat al-An’am menegaskan bahwa sebab daging babi
diharamkan karena ia kotor. Apakah karena ia suka kotoran ataukah di
tubuhnya terdapat bahaya yang mengancam keselamatan jiwa?”
Ketahuilah! Sesungguhnya kata (الرِّجْسُ),
yang artinya: kotor, penamaan terhadap segala sesuatu yang berbahaya
dan menjijikkan, baik yang materinya nampak atau secara maknawi saja.
Olehnya itu, semua yang bernajis disebut (رِجْس) kotoran. Dan pastinya, penamaan Surah al-An’am (الرِّجْسُ) terhadap babi memberi indikasi kuat bahwa ia haram dimakan karena berbahaya dan menjijikkan.”[[7]]
dr. Sulaeman Qûsh menegaskan pernyataan di atas pada laporannya berikut ini:
“babi
adalah binatang yang malas dan terlalu suka berhubungan intim. Ia tidak
suka cahaya matahari dan tidak punya semangat juang membela diri dari
musuh-musuhnya.
Dia memakan semua makanan yang diberikan,
bahkan kotorannya sendiri atau kotoran manusia. Ia lebih suka
menghabiskan hidupnya di tempat kotor dari tempat yang bersih. Kerjanya
makan dan tidur, serta tidak suka bepergian jauh. Jika betinanya
ditunggangi oleh jantan lain ia tidak menampakkan sedikit pun
kecemburuan dan amarah terhadapnya.
Babi salah satu jenis hewan yang mengantongi pelbagai jenis virus yang mematikan. [[8]] Maka dari itu, ia tidak layak dikonsumsi manusia.”[[9]]
Jika
ada yang bertanya dan berkata: “Anda telah menjelaskan panjang lebar
hikmah pengharaman babi. Sekarang, tolong beberkan makna-makna kehidupan
di balik penciptaannya.”
Ustadz Nursi meletakkan batu pijakan dan pondasi dalam masalah ini. Beliau berkata:
“Setiap
makhluk di semesta ini punya tugas masing-masing. Bukan hanya itu,
setiap partikel terkecil di kosmos ini punya fungsi tersendiri. Artinya,
tidak ada makhluk di alam ini kecuali punya misi yang mereka sedang
jalani. Olehnya itu, mereka adalah petugas Rabbânî yang menjalankan misi
ketuhanan.”[[10]]
Berangkat dari sini, penulis melihat, sesuai dengan apa yang telah dijelaskan di atas, bahwa babi adalah Cleaning Service gratis
yang membersihkan wajah bumi dari pelbagai bentuk kotoran. Olehnya itu,
dengan menyadari fitrah penciptaannya, ia melahap kotorannya sendiri
dan kotoran manusia. Andai saja tahinya yang tercecer itu tidak dilahap
kembali, maka siapa lagi yang akan memungutnya? Kotoran, sampah, dan
limbah manusia merupakan isu global yang butuh penanganan serius dan
belum terpecahkan sampai pada detik ini. Olehnya itu, wahai mereka yang
lalai! Sadar dan pujilah Allah yang membantu kalian mengatasi masalah
rumit tersebut! Babi itu tahu diri, bahkan ia ikut sibuk dan turut andil
mengentaskan polusi udara oleh ulah tangan kalian sendiri.
Di
lain sisi, babi telah menjadi cermin terhadap manifestasi keagungan Sang
Maha Bersih, Maha Mengurus, Menjaga keseimbangan kosmos, dan Maha
Bijak. Ia mencerminkan sinar-sinar ketauhidan yang terpadu. Ia merupakan
ukiran-ukiran keagungan dan ketinggian sifat-sifat Allah tersebut.
Hewan
ini pun tidak tinggal diam untuk melukiskan makna-makna kehidupan. Ia
seperti menyapa Anda dengan begitu lembutnya dan berkata: “wahai
khalifah Allah! Janganlah kalian menyerupai diriku! Jika aku malas
kalian harus rajin, jika aku penakut kalian harus pemberani, jika aku
terlalu berlebihan melakukan hubungan intim maka kalian wajib
menempatkan nafsu sesuai dengan batasan-batasan syariat. Jika kalian
seperti ini maka niscaya kalian menjadi insan-insan Rabbânî. Akan
tetapi, jika kalian menyerupai diriku maka kalian lebih rendah dariku.
Aku menjalankan fungsi kehidupan dan ketauhidan dengan sempurna, tetapi
kalian lalai dan lupa diri oleh nafsu.”
Kemuliaan
hewan ini tidak terbatas sampai di sini, tetapi ia telah menjadi bahan
baku celaan Al-Qur’an terhadap bangsa Yahudi yang melanggar kehormatan
hari Sabtu. [[11]]
Olehnya itu, mereka dilaknat Allah dengan menjadikan wujud mereka
berwujud monyet dan babi sebagaimana yang difirmankan ayat ini:
â
قُلْ هَلْ أُنَبِّئُكُمْ بِشَرٍّ مِنْ ذَلِكَ مَثُوبَةً عِنْدَ اللَّهِ
مَنْ لَعَنَهُ اللَّهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ
وَالْخَنَازِيرَ وَعَبَدَ الطَّاغُوتَ أُولَئِكَ شَرٌّ مَكَانًا وَأَضَلُّ
عَنْ سَوَاءِ السَّبِيلِ á (QS. Al-Maidah [5]: 59)
Di penghujung tulisan singkat ini, saya mengajak pemerhati tema-tema keislaman menyuarakan kesimpulan berikut ini:
“Sebenarnya
babi bukan ancaman bagi manusia. Bahaya yang datang darinya lahir dari
ulah tangan-tangan jahil. Mereka telah melanggar kesepakatan
syariat-syariat Allah yang mengharamkannya. Seandainya Anda tidak
menyentuhnya maka ia pun dengan sendirinya enggan menyakiti Anda. Akan
tetapi, Anda sakit karena telah mengabaikan aturan tersebut. Biarkan dia
menjalankan misi kebersihan wajah dunia yang diemban fitrahnya! Biarkan
dia memancarkan kilau ketauhidan sebagai manifestasi keagungan dan
kemuliaan Zat-Nya yang Maha Bersih, memelihara, menjaga, dan Maha Bijak!
Biarkan mereka melantunkan tasbih ketauhidan dengan membantu Anda
menjaga kebersihan dan Jangan sekali-kali menyakiti mereka dengan
menyembelih dan memakannya! Anda patut dihukum karena melanggar
larangan. Bukan hanya itu, tapi Anda telah menghapus pahatan-pahatan
ketauhidan dan renda-renda kehidupan yang tengah dilakoninya. Hematnya,
Hikmah-hikmah ini menghendaki babi tercipta. Bukankah seribu satu
kebaikan lebih diutamakan penciptaannya dari satu keburukan yang belum
pasti?”
Catatan Kaki:
[1] Artikel ini jawaban terhadap pertanyaan salah seorang pemerhati tema-tema keislaman di www.dakwatuna.com: “apa manfaat babi ya? Soalnya itu jg jd pertanyaan sampai skrng sama anakku. belum terjawab dengan ilmiah.”
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2011/12/17062/lalat-sehina-itukah-dia-atau-dia-lebih-mulia-dari-itu/#ixzz1gbVQfmFj
[2] dr. Sulaeman Qûsh, Hikmah wa Asbâb Tahrîm Lahmul Khinzîr fi al-Ilmi wa ad-Dîn, kata pengantar oleh: Muhammad Muhyiddin al-Ashfar, Dar al-Basyir, Cairo, hlm. 17
[3] Perjanjian Lama, Kitab Bangsa Levi, Dar al-Kitab al-Muqaddas, Cairo, cet. 1, 2003, Ayat 11: 1-8
[4] Perjanjian Baru, Injil Markus, Ayat 5: 11-13
[5] Perjanjian Baru, Injil Matius, Ayat 7: 6
[6] Lihat: Ibid, Ayat: 5: 17-18
[7] Lihat: Tafsir al-Manâr, vol. 6, hlm. 135-136
[8] Di dalam tubuh babi terdapat aneka ragam cacing dan virus. Di antaranya:
1. Fasciolepsis Buski (فاشيولبس بوسكي)
Jenis
cacing ini tinggal di perut babi dalam jangka waktu yang cukup lama. Ia
keluar bersama dengan kotoran dan menetap di genangan air. Jenis ini
dapat menyebabkan gangguan alat pencernaan, mencer, dan pembengkakan
tubuh yang mengakibatkan kematian.
2. Round Worms (الديدان المستديرة):
Cacing
ini panjangnya 270 mm, ia disebut dengan ulat beracun karena dapat
menjalar ke seluruh tubuh. Di antara penyakit yang ditimbulkan: radang
paru-paru, sesak nafas, alat pencernaan tersumbat, dan radang pankreas.
3. Hook Worms (الديدان الخطافية):
Cacing
ini masuk ke tubuh lewat pori-pori kulit. Ia dapat menyebabkan mencer
yang disertai pendarahan kuat sehingga stamina tubuh melemah, kulit
berubah, tubuh membengkak, dan lemah jantung.
4. Paragonimus (باراجونيميا):
Jenis
ini hidup di paru-paru babi. Ia dapat menyebabkan gangguan pernafasan
bagi babi sendiri dan obatnya belum ditemukan sampai pada saat sekarang.
Di antara penyakit yang ditimbulkan: gangguan pernapasan yang
mengakibatkan batuk keras dan pendarahan kuat di paru-paru.
5. Clonorchis Sinensis (كلونوركس سيننسس):
Cacing ini hidup di sekitar hati babi. Ia dapat menyebabkan gangguan hati, mencer, dan kematian akibat kekurangan cairan.
6. Giganthorinchus (جايجا نثورنكس):
Cacing
ini hidup di alat pencernaan babi dan dapat menyebabkan kekurangan
darah dan gangguan alat pencernaan. Yang demikian itu karena ia hidup di
dinding alat pencernaan manusia.
7. Trichinila Spiralis (الدودة اللوبية أو الحلزونية):
Jenis
cacing ini sulit terdeteksi, tubuhnya sangat kecil. Ia hidup di daging
babi dalam jangka waktu yang cukup lama dan belum diketahui sampai pada
saat sekarang derajat panas yang mungkin dapat melumpuhkannya di saat
dimasak. Di antara penyakit yang ditimbulkan: rematik, anggota tubuh
terasa nyeri, perih, dan lambat bergerak sehingga ia tidak dapat bekerja
keras. Ia dapat menyebabkan kematian jika menyumbat saluran makanan
yang menghubungkan antara perut dan dada. Di samping itu, jika ia hidup
di perut maka akan menimbulkan penyakit perut, mencer, anggota tubuh
melemah, dan pembengkakan di wajah dan mata.
8. Schistosoma Japonicum (دودة البلهارسية الآسيوية):
Spesies
ini sangat berbahaya. Babi salah satu hewan yang memelihara cacing ini.
Ia masuk ke tubuh manusia lewat pori-pori dan menyusut ke darah dan
paru-paru. Setiap ekor dari mereka menghasilkan 20.000 telur tiap
harinya yang setiap saat menjadi ancaman berbahaya terhadap alat
pencernaan, hati, dan otak. Ia dapat menimbulkan pelbagai jenis penyakit
yang dapat mengakibatkan lumpuh dan kematian.
[Lihat: dr. Sulaeman Qûsh, Op. Cit. hlm. 24-30]
Hematnya,
tsunami bahaya babi bukan hal yang dapat ditutupi dan dipungkiri.
Khususnya, pasca flu babi (H1N1, atau H1N1/09) yang menggemparkan dunia
pada tahun 2009. Virus ini terdiri dari 5 jenis virus yang berbeda,
yaitu: flu babi dan burung di Amerika Timur, flu manusia, dan dua flu
babi asal Asia dan Eropa. Yang jelasnya, komplikasi virus-virus ini
terjadi di tubuh babi. [Lihat: Prof. Dr. Sahar Talaat, Liqâh Influensa al-Khanâzîr, published by: www.islamonline.net, 1430 H/2009 M, hlm. 8]
[9] Op. Cit, hlm. 18-19, dan lihat juga pernyataan Ustadz Nursi tentang bahaya daging dan lemak babi di: Masâil ad-Daqîqah fil Ushûl wa al-Aqîdah, hlm. 69-70
[10] Bediuzzaman Said Nursi, Haqâiq al-Ïmân, diterjemahkan ke bahasa Arab oleh: Ustadz Qâshim ash-Shâlihî, Sözler Publications, cet. 5, 2009, hlm. 70
[11]
Mereka diwajibkan tinggal beribadah di rumah mereka pada hari tersebut
dan tidak melakukan kegiatan apapun seperti hari-hari sebelumnya. Namun,
mereka tidak mematuhi kewajiban itu dan meninggalkan rumah mereka
menuju pesisir laut menangkap ikan setelah air surut. Di antara penafsir
ada juga yang mengatakan bahwa yang dilaknat jadi monyet adalah bangsa
Yahudi yang melanggar kehormatan hari Sabtu dan yang dilaknat menjadi
babi adalah mereka yang mengingkari kebenaran jamuan (المائدة) Allah SWT
terhadap Nabi Isa As. Yang turun langsung dari langit. [Lihat: Tafsir Syekh Abi as-Suûd, vol. 2, hlm. 292]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Prok - prok - prok... "Apa Komentar Anda?"